Language:

Pengajuan KPR Bangunan

  1. Syarat Pengajuan KPR
    Bangun & Renovasi
1. WNI dan berdomisili di Indonesia
2. Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun atau Wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 2 tahun atau Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
3. Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun, dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional
4. Memiliki pendapatan bersih bulanan minimum sebesar Rp 3 juta untuk karyawan, wiraswasta, dan profesional (informasi untuk pengajuan wilayah sekitar Jabodetabek)
5. Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
a. Karyawan: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Nikah, Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji, Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, NPWP pribadi
b. Wiraswasta: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Nikah, Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, Laporan Keuangan 2 tahun terakhir,     Legalitas Usaha (Akte Pendirian berikut perubahan terakhir, TDP, SIUP, NPWP), NPWP Pribadi
c. Profesional: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Nikah, Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, izin praktek yang masih berlaku, NPWP Pribadi