1. |
WNI dan berdomisili di Indonesia |
2. |
Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun atau Wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 2 tahun atau Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun |
3. |
Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun, dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional |
4. |
Memiliki pendapatan bersih bulanan minimum sebesar Rp 3 juta untuk karyawan, wiraswasta, dan profesional (informasi untuk pengajuan wilayah sekitar Jabodetabek) |
5. |
Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain: |
a. |
Karyawan: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Nikah, Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji, Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, NPWP pribadi |
b. |
Wiraswasta: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Nikah, Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, Laporan Keuangan 2 tahun terakhir, Legalitas Usaha (Akte Pendirian berikut perubahan terakhir, TDP, SIUP, NPWP), NPWP Pribadi |
c. |
Profesional: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Nikah, Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, izin praktek yang masih berlaku, NPWP Pribadi |